BABINSA KORAMIL 2207/JAMPANGTENGAH HADIRI PELANTIKAN ANGGOTA BPD PAW DI DESA BOJONGTIPAR
Jampangtengah – Dalam rangka mempererat sinergitas dan mendukung jalannya pemerintahan desa, Babinsa Koramil 2207/Jampangtengah menghadiri kegiatan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kopka Max Lumarewane, Babinsa Desa Bojongtipar Koramil 2207/Jampangtengah, bertempat di Aula Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.
Pelantikan anggota BPD PAW ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses administrasi dan keberlanjutan tugas kelembagaan BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa. Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kopka Max Lumarewane menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI AD melalui aparat kewilayahan terhadap jalannya pemerintahan desa agar tetap kondusif dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sebagai Babinsa akan selalu siap mendukung serta bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.
Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru melalui mekanisme PAW, diharapkan kinerja BPD Desa Bojongtipar semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.
(Pendim 0622)
