Babinsa Koramil 2203/Warungkiara Rutin Cek Dampak Pergerakan Tanah di Desa Bantar Gadung

Bantar Gadung, – 4 Maret 2026 – Serka Didik, Babinsa Desa Bantar Gadung Koramil 2203/Warungkiara Kodim 0622/Kab. Sukabumi, terus melakukan pengecekan terhadap warga serta bangunan yang terdampak pergerakan tanah sejak 22 Februari 2026.
Dalam pemantauan di Kampung Cijambe, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Serka Didik menemukan adanya perubahan konstruksi tanah yang semakin melebar, mulai dari 5 cm hingga 20 cm. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan bangunan di sekitarnya.
Menurut penuturan Bapak Saepulloh, salah satu warga setempat, kerusakan rumah terjadi secara bertahap. Awalnya hanya retakan kecil, namun dalam kurun waktu sekitar satu minggu, bangunan beton tersebut mengalami kerusakan berat hingga roboh.
Data warga terdampak yang berada di pengungsian (camp) awalnya tercatat sebanyak 63 Kepala Keluarga (207 jiwa). Namun berdasarkan update terbaru per tanggal 4 Maret 2026, jumlah pengungsi diprediksi mencapai 257 jiwa. Hal tersebut disampaikan oleh Ibu Neni selaku Kader Ketua PKK Pokja 4 Peduli Lingkungan Kampung Cijambe. Ia menjelaskan bahwa jumlah pengungsi bersifat dinamis karena setiap waktu ada warga yang datang ke lokasi pengungsian maupun yang kembali ke rumahnya.
Pengungsian sementara berlokasi di Kampung Pasapen RT 03 RW 06 Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung.
Dalam pelaksanaan pengamanan dan pelayanan di lokasi, personel yang terlibat setiap harinya antara lain:
- Linmas sebanyak 4 orang
- Relawan warga 6 orang
- Serka Didik Babinsa Desa Bantar Gadung 1 orang
- Tenaga kesehatan Puskesmas Bantar Gadung 2 orang Serka Didik menegaskan bahwa pengecekan dan pemantauan akan terus dilakukan secara bertahap setiap hari guna memastikan keselamatan warga. Peninjauan difokuskan pada perubahan situasi lapangan serta perkembangan kondisi tanah dan bangunan, guna mengantisipasi hal-hal menonjol yang dapat membahayakan masyarakat. Upaya ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran TNI di tengah masyarakat dalam menghadapi bencana alam, sekaligus memastikan warga terdampak mendapatkan pendampingan dan rasa aman selama masa tanggap darurat.
- (pendim 0622)
