Penertiban Tambang Ilegal, Koramil 2209/Lengkong Bersama Muspika Bertindak Tegas
Lengkong – Pada hari Kamis, 02 April 2026, anggota Koramil 2209/Lengkong bersama unsur Muspika Kecamatan Lengkong melaksanakan kegiatan penertiban tambang ilegal yang berada di lahan perkebunan Tugu Cimenteng, Kampung Lengsar, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong.
Komandan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Agung Ariwibowo, S.Hub.Int., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga ketertiban wilayah serta melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitas pertambangan ilegal.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban wilayah serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan memberikan imbauan kepada para pelaku agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut serta tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta memahami dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal, seperti potensi longsor, kerusakan lahan, dan pencemaran lingkungan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lengkong tetap kondusif serta lingkungan tetap terjaga dengan baik.
(Pendim 0622)
