Danramil 2202/Palabuhanratu Hadiri Rakor Timpora Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
SUKABUMI — Danramil 2202/Palabuhanratu Kapten Chk Agus Hermansyah mewakili Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 112 peserta dari unsur TNI, Polri, Imigrasi, Intelijen, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat kecamatan dan desa.
Kegiatan yang diprakarsai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi itu membahas penguatan sinergitas lintas sektoral dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing saat ini harus dilakukan secara terpadu karena dinamika ancaman yang semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kejahatan siber internasional.
Dalam forum tersebut, Kasi Inteldakim Imigrasi Sukabumi Torang Pardosi turut memaparkan pengungkapan kasus love scamming internasional yang melibatkan sejumlah WNA di wilayah Sukabumi serta pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing di kawasan pertambangan.
Melalui rakor tersebut, seluruh instansi sepakat memperkuat deteksi dini, meningkatkan patroli gabungan, serta memperluas edukasi migrasi aman hingga tingkat desa dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
(pendim 0622)
