⚠️ INFO KODIM 0622: Waspada cuaca ekstrem di wilayah pesisir Pantai dan Pegunungan --- Selamat Idul Fitri 1447 H - dan TNI PRIMA : Profesional , Responsif , Integratif , Modern , Adaptif --- Selamat datang di website resmi Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi.       ⚠️ INFO KODIM 0622: Waspada cuaca ekstrem di wilayah pesisir Pantai dan Pegunungan --- Selamat Idul Fitri 1447 H - dan TNI PRIMA : Profesional , Responsif , Integratif , Modern , Adaptif --- Selamat datang di website resmi Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi.
Minggu, 5 April 2026

news BABINSA KORAMIL 2201/CISOLOK BERSAMA POLSEK LAKSANAKAN CEK TKP TEMU MAYAT DI RUMAH KONTRAKAN


BABINSA KORAMIL 2201/CISOLOK LAKSANAKAN CEK TKP TEMU MAYAT DI RUMAH KONTRAKAN

Cisolok, – Babinsa Koramil 2201/Cisolok, Serka Haryan, melaksanakan kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Marinjung Hilir RT 002/003, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (21/03/2026) pukul 16.45 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur gabungan, di antaranya Kapolsek Cisolok beserta anggota, tim Inafis Polres Sukabumi, Babinsa Desa Karangpapak Serka Haryan, serta Koptu Iqbal dari Penerangan Kodim 0622/Kab. Sukabumi.

Korban diketahui berinisial Y (70), warga Kampung Marinjung Hilir RT 002/003 Desa Karangpapak. Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya pada Selasa (17/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB warga mulai mencium bau tidak sedap dari dalam kontrakan yang dihuni korban. Kecurigaan semakin kuat setelah beberapa hari korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya, termasuk tidak hadir dalam kegiatan ibadah di masjid.

Saksi kemudian berupaya menghubungi pemilik kontrakan untuk membuka pintu. Setelah mendapat izin, saksi membuka ventilasi dan mendapati korban dalam posisi terlentang serta sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Menurut keterangan para saksi, korban memiliki riwayat penyakit komplikasi seperti jantung, asma, lambung, kolesterol, serta sering mengalami nyeri sendi. Korban juga diketahui telah tinggal di kontrakan tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Adapun tindakan yang dilakukan petugas di lokasi antara lain melaksanakan pengecekan TKP, berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Sukabumi, mengevakuasi korban, serta membawa jenazah ke RSUD Palabuhanratu untuk penanganan lebih lanjut dan pelaporan kepada pimpinan.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum serta menolak dilakukannya autopsi. Setelah proses pemulasaraan jenazah, korban direncanakan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Karangpapak.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

(Pendim 0622)

Leave a Comment