Babinsa Koramil 2208/Nyalindung Sosialisasikan Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis di Desa Karangjaya
Nyalindung, 28 Maret 2026 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah, Babinsa Koramil 2208/Nyalindung, Serka Imron selaku Babinsa Desa Karangjaya, melaksanakan kegiatan sosialisasi pembuatan sertifikat tanah gratis kepada warga masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, bertempat di Kampung Karangjaya, Kecamatan Geger Bitung. Dalam kegiatan ini, Serka Imron memberikan penjelasan kepada warga mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat dari program pembuatan sertifikat tanah gratis yang dicanangkan oleh pemerintah.
Babinsa menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat tanah sangat penting guna memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa di kemudian hari. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.
Warga Kampung Karangjaya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan merasa terbantu dengan adanya informasi yang jelas terkait proses pembuatan sertifikat tanah gratis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi pertanahan serta dapat memanfaatkan program pemerintah secara optimal.
(Pendim 0622)
