⚠️ INFO KODIM 0622: Waspada cuaca ekstrem di wilayah pesisir Pantai dan Pegunungan --- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa - dan TNI PRIMA : Profesional , Responsif , Integratif , Modern , Adaptif --- Selamat datang di website resmi Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi.       ⚠️ INFO KODIM 0622: Waspada cuaca ekstrem di wilayah pesisir Pantai dan Pegunungan --- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa - dan TNI PRIMA : Profesional , Responsif , Integratif , Modern , Adaptif --- Selamat datang di website resmi Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi.
Sabtu, 7 Maret 2026

news Sigap Jaga Wilayah dari Peredaran Obat Keras, Anggota Koramil 2201/Cisolok Amankan Dua Remaja di Cimaja

Sigap Jaga Wilayah dari Peredaran Obat Keras, Anggota Koramil 2201/Cisolok Amankan Dua Remaja di Cimaja

SUKABUMI – Upaya menjaga wilayah dari peredaran obat keras narkotika jenis G yang merusak generasi muda terus dilakukan aparat teritorial. Anggota Koramil 2201/Cisolok berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat transaksi obat keras jenis Tramadol di Kampung Margaluyu RT 04 RW 04, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/2/2026).

Kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB saat Serka Nisa Haryan, anggota Koramil 2201/Cisolok, tengah melaksanakan lari sore. Saat itu, ia melihat dua remaja yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Merasa curiga, Serka Nisa Haryan membuntuti keduanya dari belakang sambil tetap berlari. Saat diduga terjadi transaksi obat Tramadol di rumah saudara H alias Bali dan saudara Ragil yang diduga sebagai penjual, Serka Nisa Haryan langsung bergerak cepat dan mengamankan dua remaja tersebut.

Sementara itu, saudara H alias Bali dan R yang diduga sebagai penjual melarikan diri dari lokasi. Untuk memperkuat pengamanan, Serka Nisa Haryan kemudian meminta bantuan kepada Serma Rusdi dan Babinsa Cimaja Serka Heriyanto, yang juga merupakan anggota Koramil 2201/Cisolok.

Selanjutnya, Serka Heriyanto berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat serta pihak kepolisian dari Polsek Cikakak guna mengamankan situasi dan menindaklanjuti kasus tersebut. Permasalahan ini kemudian diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polsek Cikakak untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun dua remaja yang diamankan diduga sebagai pembeli, yakni:
A (16 tahun), pekerjaan proyek terakhir di Jakarta, warga RT 02 RW 08 Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
M alias Ipal, pelajar SMPN Cikakak kelas 8D, warga RT 02 RW 08 Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
14 butir Tramadol
1 bungkus bekas obat saimer
1 unit handphone merk Vivo
1 dompet merk Levis
1 kacamata
1 tas hitam kecil
Uang tunai Rp10.000
2 buah anting piercing
1 kartu perdana Smartfren
1 gagang cincin

Pihak Koramil 2201/Cisolok menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan unsur pemerintahan desa dalam memberantas peredaran obat keras dan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda di wilayah Kecamatan Cikakak dan sekitarnya.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.

(Pendim 0622)

Leave a Comment