TalkShow Bintal Ideologi TA 2025 Kodim 0622/Kab. Sukabumi Dilaksanakan Melalui Vicon/Zoom Meeting
Sukabumi – Pada hari Rabu, 19 November 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kodim 0622/Kab. Sukabumi Jl. Cikeong–Cimanggu Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, telah berlangsung kegiatan TalkShow Bintal Ideologi TA 2025 yang dilaksanakan melalui Vicon/Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 peserta dari jajaran Kodim 0622/Kab. Sukabumi beserta organisasi Persit Kartika Chandra Kirana.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Letda Inf Cecep Sudrajat (Pasipers Dim 0622/Kab. Sukabumi).
Perwakilan Anggota Koramil 1 s.d. 4 Kodim 0622/Kab. Sukabumi.
Ny. Aminah Agung Ari Wibowo (Ketua Persit KCK Cabang XLV Kodim 0622/Kab. Sukabumi).
Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLV Kodim 0622/Kab. Sukabumi.
Kegiatan talkshow menghadirkan tiga narasumber dengan materi pembinaan keluarga dari perspektif agama, psikologis, dan hukum, dengan tujuan memberikan edukasi, wawasan, serta solusi dalam menghadapi permasalahan keluarga.
1. Perspektif Agama
Narasumber pertama menjelaskan bahwa membangun keluarga ideal harus dilandasi ketaatan kepada Tuhan, komunikasi yang baik, serta saling menghargai antaranggota keluarga.
Pokok bahasan di antaranya:
Memperkuat hubungan dengan Tuhan, melalui ketaatan beribadah dan tawakal.
Membangun komunikasi dan kasih sayang, dengan mengutamakan komunikasi terbuka, saling memaafkan, dan menghargai perbedaan.
Menanamkan nilai moral dan agama, melalui pendidikan agama sejak dini dan keteladanan dari orang tua kepada anak-anak.
2. Perspektif Psikologis
Narasumber kedua menyoroti berbagai permasalahan keluarga dari sisi psikologi, seperti konflik, pola komunikasi buruk, KDRT, perbedaan pola asuh, perselingkuhan, masalah finansial, hingga dampak kehilangan anggota keluarga.
Dampak dari masalah keluarga dapat berpengaruh besar pada kesejahteraan psikologis, baik bagi orang tua maupun anak, seperti stres, depresi, kecemasan, hingga perilaku antisosial.
Solusi yang disampaikan meliputi:
Terapi atau konseling keluarga.
Pemberdayaan keluarga agar mampu menyelesaikan masalah secara mandiri.
Mengatasi trauma melalui dukungan sosial dan profesional.
Membangun resiliensi keluarga melalui komunikasi efektif, fleksibilitas, dan dukungan sosial.
3. Perspektif Hukum
Narasumber ketiga menyampaikan materi mengenai permasalahan hukum dalam keluarga, seperti perkawinan, perceraian, hak asuh anak, warisan, dan KDRT.
Isu-isu hukum yang sering mencuat antara lain:
Syarat sah perkawinan dan pencatatan nikah.
Prosedur dan hak-hak dalam perceraian, termasuk nafkah dan hak asuh.
KDRT sebagai tindak pidana yang mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
Hak dan kewajiban anak, termasuk perlindungan hukum pascaperceraian.
Harta bersama selama atau setelah perkawinan.
Solusi yang ditawarkan mencakup mediasi, penyelesaian perkara melalui pengadilan, pembaharuan hukum, edukasi hukum di masyarakat, serta koordinasi lintas lembaga untuk memberikan perlindungan dan pendampingan bagi keluarga yang membutuhkan.
Tujuan utama kegiatan talkshow ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada keluarga besar TNI tentang pembinaan keluarga, serta membantu masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
(PENDIM 0622)
