DANRAMIL 2212/TEGAL BULEUD PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KEPALA DESA PAW SUMBERJAYA
Tegalbuleud, 06 Mei 2026 – Danramil 2212/Tegalbuleud Kapten Arm Herawan menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Sumberjaya Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019–2027 yang dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Sumberjaya, bertempat di Aula Kantor Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut diselenggarakan di bawah tanggung jawab Ketua BPD Sumberjaya, H. Makmur, dan diikuti sekitar 65 orang peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tegalbuleud Encep Iskandar, SH., S.IP., M.Si, Kapolsek Tegalbuleud AKP Iqsan, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi Soni (Subkor Kapasemdes), para kepala UPTD se-Kecamatan Tegalbuleud, Pjs Kepala Desa Sumberjaya Upan Supandi, Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Pajampangan Surahman, Ketua Panitia Musdes Sugandi, S.Pd, para kepala desa se-Kecamatan Tegalbuleud, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Prosesi pelantikan Kepala Desa PAW dilaksanakan langsung oleh Camat Tegalbuleud berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 400.10.2/Kep.415-DPMD tanggal 04 Mei 2026 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa PAW terpilih.
Dalam sambutannya, Camat Tegalbuleud menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa PAW yang baru dilantik, Sdr. Tri Pudi Indrayanto, serta apresiasi kepada Pjs Kepala Desa yang telah menjalankan tugas dengan baik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diperlukan sinergi, komunikasi, dan silaturahmi yang baik dengan seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat.
Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai langkah strategis untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di desa. Selain itu, ditekankan pula pentingnya keterbukaan informasi publik serta koordinasi yang harmonis antara kepala desa, BPD, perangkat desa, dan masyarakat sebagai mitra pembangunan.
Kegiatan pengamanan melibatkan unsur Polsek Tegalbuleud, Koramil 2212/Tegalbuleud, Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud, serta Linmas Desa Sumberjaya.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Pelantikan Kepala Desa PAW ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026, sekaligus agenda Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih serta pemberhentian pejabat kepala desa sebelumnya. Terpilihnya Sdr. Tri Pudi Indrayanto sebagai Kepala Desa PAW merupakan hasil dari proses Musyawarah Desa yang dilaksanakan secara demokratis.
(Pendim 0622)
